Jakarta - Setelah menyelesaikan masalah pembengkakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menaikkan harga, pemerintah saat ini beralih untuk menyelesaikan pembengkakan subsidi gas.
Jika pembengkakan subsidi BBM pemerintah memilih untuk menaikkan harga, dalam pembengkakan subsidi gas pemerintah memilih untuk melakukan migrasi atau konversi dari kompor gas menuju kompor listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengutarakan, pemerintah tengah menjalankan program uji coba konversi kompor gas berbahan LPG 3 kg menuju kompor listrik atau kompor induksi.
Beban APBN dalam memberikan subsidi untuk tabung melon terus membengkak. Sebagai perbandingan, pada 2021 saja realisasi subsidi LPG 3 kg mencapai Rp 67,62 triliun, termasuk kewajiban kurang bayar Rp 3,72 triliun.
Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun ini mencapai angka Rp 149,37 triliun, atau 192,61 persen dari postur APBN 2022.
Menurut catatan Kementerian Keuangan, lebih dari 90 persen kenaikan nilai subsidi berasal dari kesenjangan harga jual eceran dengan harga keekonomian LPG 3 kg yang terlampau tinggi.
Sementara untuk 2023, pemerintah juga telah usul tambahan anggaran khusus untuk LPG tabung 3 kg sebesar Rp 400 miliar, sehingga total nilainya di tahun depan menjadi Rp 117,8 triliun.
Menteri Arifin mengatakan, pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah menggencarkan program konversi dari kompor gas menuju kompor listrik. Namun ia sadar, proses peralihan itu tidak akan bisa berjalan secara instan.
"Diminimalkan (penggunaan LPG 3 kg), tapi ini kan it takes time berapa tahun, supaya kita, mau enggak kita impor barang luar terus, enggak mau kan?" tanya Arifin pekan lalu.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah melakukan uji klinis terhadap 2.000 proyek percontohan konversi kompor induksi di Surakarta (Solo) dan Bali.
Baca Juga: Server IDN
"Program konversi kompor induksi ternyata terbukti memberikan penghematan APBN walaupun ini masih dalam skala uji klinis, yaitu 2.000 sampel saja. Dari sampel 23 keluarga penerima manfaat ada saving APBN sekitar Rp 20 juta per tahun," kata Darmawan.
Berdasarkan hitungan PLN, konversi kompor gas ke kompor induksi dalam skala yang lebih besar mampu menghemat APBN menghemat Rp 330 miliar per tahun untuk 300 ribu keluarga penerima manfaat pada 2022.
Program konversi tahun depan yang menyasar 5 juta keluarga penerimaan manfaat diproyeksikan bisa menghemat Rp 5,5 triliun per tahun.
Apabila jumlah keluarga penerimaan manfaat mencapai 15,3 juta, maka proyeksi penghematan APBN bisa mencapai Rp 16,8 triliun per tahun.
"Saving ini dari mana? Ini dari fakta bahwa per kilogram Elpiji biaya keekonomiannya adalah sekitar Rp 20 ribu, sedangkan biaya keekonomian (kompor induksi) sekitar Rp 11.300 per kilogram listrik ekuivalen," terang Darmawan.
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan hasil studi terkait komparasi penggunaan antara kompor gas berbasis LPG 3 kg dan 12 kg, dengan kompor listrik atau kompor induksi.
Didapatkan bahwa program migrasi kompor listrik akan menurunkan biaya energi di sebagian besar tipe rumah tangga, hingga mencapai Rp 45 ribu lebih per bulan.
Mengutip hasil studi Badan Litbang ESDM, berdasarkan hasil survei Pranadji, Djamaludin, & Kiftiah (2010) terhadap 78 rumah tangga di Kota Bogor, rata-rata pemakaian LPG 3 kg per bulan sekitar 3,8 tabung.
Bila mengikuti asumsi faktor konversi 1 ton LPG sama dengan 8,5246 BOE, maka penggunaan 3,8 tabung LPG 3 kg per bulan sama dengan 82,1 kWh per bulan.
Hasilnya, pemakaian kompor induksi 2.000 W untuk rumah tanggal dengan tarif dasar listrik (TDL) 450 VA bakal menghemat biaya hingga Rp 45.756 per bulan dibandingkan gas melon.
Sementara untuk rumah tangga yang mengandalkan daya listrik lebih besar, 900 VA juga tetap bisa berhemat dengan meninggalkan tabung gas LPG 3 kg. Beban biaya bulanannya bisa terpangkas hingga Rp 30.169 per bulan dengan kompor listrik.
Sebar Kompor Gratis
Upaya mensukseskan program konversi ini, pemerintah akan membagikan kompor listrik kepada masyarakat secara gratis.
"Iya dibantu (kompor listrik oleh pemerintah)," kata Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM pada Senin 19 September 2022.
Senada, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, juga memastikan migrasi penggunaan kompor induksi akan dibantu oleh pemerintah.
Pengadaan kompor listrik akan dibagikan secara cuma-cuma baik saat proses uji coba maupun ketika migrasi bersama penggunaan kompor listrik.
Baca Juga: Server IDN
"Iya gratis lah, kan namanya masih uji coba. Nanti pas implementasinya pasti gratis," kata Dadan di tempat yang sama.
Migrasi penggunaan kompor di kalangan masyarakat bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun pernah melakukan migrasi kompor minyak tanah ke kompor gas.
"Dulu juga kan gratis waktu bagi LPG dengan kompornya. Kira-kira kita juga akan mirip seperti dia," tutur Dadan.
Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah berencana membagikan paket kompor listrik senilai Rp 1,8 juta. Paket tersebut akan dibagikan kepada 300 ribu keluarga.
"Jadi satu rumah itu dikasih satu paket," kata Rida Mulyana di Gedung DPR-RI, dikutip Rabu (21/9/2022).
Paket kompor listrik itu nanti akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Paket senilai Rp 1,8 juta tersebut berisi kompor listrik (kompor induksi) dua tungku, alat masak dan Miniatur Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi untuk mengatur kenaikan daya listrik di rumah tangga.
"Rp 1,8 juta itu rencana awal dengan dua tungku yang sama kapasitasnya," kata Rida.
Namun, lanjut dia, ada usulan kompor yang dibagikan hanya 1 tungku. Artinya kompor induksi ini memiliki daya yang lebih besar dan harganya naik. Namun hal ini masih dalam pembahasan.
"Nah masih dikalkulasi berapa harganya, harusnya kan nggak Rp 1,8 juta lagi, pasti lebih naik Rp 2 juta lah,” ujarnya.
Pembagian MCB ditujukan kepada pelanggan rumah tangga yang dayanya masih di bawah 1.000 VA. Pemberian MCB ini akan memudahkan pemerintah dalam menilai penggunaan bantuan di masyarakat.
No comments:
Post a Comment